Jumat, 12 April 2013

makalah...


BAB I
PENDAHULUAN

1.1    Latar Belakang
Kesehatan adalah impian semua penduduk di muka bumi ini, tak terkecuali Indonesia. Jika dunia memiliki target derajat kesehatannya dalam MDG’s, maka Indonesia juga memiliki program yang dijadikannya dalam visi, yaitu “INDONESIA SEHAT 2015”, visi ini telah dicanangkan dalam 2 periode cabinet terakhir Kementrian Kesehatan RI.
Indonesia sehat 2015 yang telah dicanangkan oleh departemen kesehatan, mempunyai visi yang sangat ideal, yakni masyarakat Indonesia yang penduduknya hidup dalam lingkunganan prilaku sehat, mampu menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu, adil dan merata, serta memiliki derajat kesehatan yang setinggi tingginya
Untuk merealisasi visi ini, jelas tidak dapat terwujud jika dibebankan pada sektor kesehatan saja karena kesehatan merupakan dampak dari pembangunan dari semua faktor pembangunan, oleh karena itu semua sektor harus saling bahu membahu mewujudkan misi Indonesia Sehat 2015. Memang Departemen Kesehatan yang paling bertanggung jawab namun dalam mengimplementasi kebijakan dan program, intervensi harus bersama sama dengan sektor lain baik pemerintah maupun swasta. Dengan kata lain sektor kesehatan merupakan pemrakarsa dalam menjalin kerjasama atau kemitraan ( partnership ) dengan sektor terkait.
Pencapaian target MDGs tahun 2015 dan Indonesia Sehat 2015, dalam menurunkan AKI dan AKB, salah satu program dalam misinya adalah dengan pembentukan Desa Siaga. Beberapa  Perwujudan desa siaga adalah dalam rangka mempercepat pencapaian desa sehat. Kriteria desa sehat adalah minimal memiliki Pos Kesehatan Desa (Poskesdes).
Poskesdes merupakan unit pelayanan kesehatan dasar di desa. Poskesdes harus ditunjang oleh sarana dan prasarana yang memadai. Untuk itu Poskesdes dalam melaksanakan tugas pelayanan medis, kegiatan promosi kesehatan, maupun kegiatan lainnya, perlu menjalin kemitraan dengan pihak lain, baik dari pemerintahan maupun swasta.
Oleh karena itu, laporan ini dibuat untuk mengetahui sejauh mana kondisi kemitraan Posksdes dalam menunjang aktivitas Poskesdes itu sendiri. Selain hubungan kemitraan Poskesdes dengan instansi, juga untuk mengetahui partisipasi masyarakat dalam kemitraannya dengan Poskesdes.

1.2  Tujuan
Untuk mengetahui hubungan kemitraan Poskesdes Desa Tani Bakti dengan pihak Pemerintah, Swasta, Perguruan Tinggi dan masyarakat, melalui program-program kesehatan yang ditunjang dari kemitraan tersebut.




















BAB II
TINJAUAN TEORITIS
2.1              Pengertian Poskesdes
Poskesdes adalah salah satu upaya UKBM yang dibentuk di desa dalam rangka mendekatkan/menyediakan pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat desa. Poskesdes dapat dikatakan sebagai sarana kesehatan yang merupakan pertemuan antara upaya-upaya masyarakat dan dukungan pemerintah.
Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) adalah Upaya Kesehatan Bersumber Masyarakat (UKBM) yang dibentuk di desa dalam rangka mendekatkan/ menyediakan pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat. Sumberdaya poskesdes meliputi tenaga, bangunan, sarana dan pembiayaan. Tenaga poskesdes minimal seorang bidan dan dibantu oleh sekurang-kurangnya 2 orang kader. Bangunan poskesdes dapat berasal dari pondok bersalin desa (polindes), balai desa, balai RW/ dusun, balai pertemuan atau bangunan lain yang sudah ada, dan dapat juga bangunan baru. Sarana poskesdes meliputi sarana medis, sarana non medis dan obat dalam upaya pelayanan kesehatan dasar yang meliputi upaya promotif, preventif dan kuratif. Pembiayaan poskesdes sebaiknya merupakan swadaya  masyarakat desa setempat. 
Pembentukan Poskesdes didahulukan pada desa yang tidak memiliki rumah sakit, puskesmas, puskesmas pembantu (Pustu), dan bukan ibu kota kecamatan atau ibu kota kabupaten. Poskesdes diharapkan sebagai pusat pengembangan dan koordinator berbagai UKBM yang dibutuhkan  masyarakat desa, misalnya pos pelayanan terpadu (posyandu) dan warung obat desa (WOD).
Pelayanannya meliputi upaya-upaya promotif, preventif, dan kuratif yang dilaksanakan oleh tenaga kesehatan (terutama bidan) dengan melibatkan kader atau tenaga sukarela lainnya.
Poskesdes ini diharapkan dapat melaksanakan kegiatan-kegiatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat desa, seperti:
a.         Pengamatan epidemiologis sederhana terhadap penyakit, terutama penyakit menular dan penyakit yang berpotensi menimbulkan KLB, dan faktor-faktor resikonya (termasuk status gizi) serta kesehatan ibu hamil yang beresiko.
b.        Penanggulangan penyakit, terutama penyakit menular dan penyakit yang berpotensi menimbulkan KLB, serta faktor-faktor resikonya (termasuk kurang gizi).
c.         Kesiapsiagaan dan penanggualangan bencana dan kegawatdaruratan kesehatan.
d.        Pelayanan medis dasar, sesuai dengan kompetensinya.
e.         Kegiatan-kegiatan lain, yaitu promosi kesehatan untuk peningkatan keluarga sadar gizi, peningkatan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), penyehatan lingkungan, dan lain-lain, merupakan kegiatan pengembangan.
Poskesdes juga diharapkan sebagai pusat pengembangan atau revitalisasi berbagai UKBM lain yang dibutuhkan masyarakat desa (misalnya Warung Obat Desa, Kelompok Pemakai Air, Arisan Jamban Keluarga dan lain-lain). Dengan demikian, Poskesdes sekaligus berperan sebagai koordinator dan UKBM-UKBM tersebut.
Poskesdes diselenggarakan oleh tenaga kesehatan (minimal seorang bidan), dengan dibantu oleh sekurang-kurangnya dua orang kader. Untuk menyelenggarakan Poskesdes harus tersedia sarana fisik bangunan, perlengkapan, dan peralatan kesehatan. Guna kelancaran komunikasi dengan masyarakat dan dengan sarana kesehatan (khususnya Puskesmas), Poskesdes seyogyanya memiliki juga sarana komunikasi (telepon, ponsel, atau kurir).
Pembangunan saranan fisik Poskesdes dapat dilaksanakan melalui berbagai cara, yaitu dengan urutan alternative sebagai berikut:
a.    Mengembangkan Pondok Bersalin Desa (Polindes) yang telah ada menjadi Poskesdes.
b.    Memanfaatkan bangunan yang sudah ada, yaitu misalnya Balai RW, Balai Desa, Bali Pertemuan Desa, dan lain-lain.
c.    Membangun baru, yaitu dengan pendanaan dari Pemerintah (Pusat atau Daerah), donator, dunia usaha, atau swadaya masyarakat.

2.2              Kegiatan Rutin Poskesdes
Kegiatan rutin Poskesdes di selenggarkan dan dimotori oleh tenaga kesehatan yang ada di desa tersebut dan Kader Poskesdes dengan bimbingan Puskesmas setempat dan sektor terkait. 
a.         Kegiatan
Pelayanan kesehatan yang di selenggarakan oleh poskesdes meliputi promotif, preventif dan kuratif (pengobatan) sesuai dengan kompetensi. Kegiatan pelayanan kesehatan tersebut di kelompokkan menjadi kegiatan utama dan kegiatan pengembangan.  Kegiatan utama pelayanan kesehatan bagi masyarakat desa, adalah :
1.         Pengamatan epidemiologis sederhana terhadap penyakit, terutama penyakit menular dan penyakit yang  berpotensi menimbulkan Kejadian Luar Biasa (KLB), dan faktor resikonya (termasuk status gizi) serta kesehatan ibu hamil yang beresiko.
2.         Penanggulangan penyakit, terutama penyakit menular dan penyakit yang berpotensi menimbulkan KLB, serta faktor-faktor resikonya (termasuk kurang gizi).
3.         Kesiapsiagaan dan penanggulangan bencana dan kegawatdaruratan kesehatan.
4.         Pelayanan medis dasar, sesuai dengan kompetensi.
Pelayanan tersebut dilaksananakan baik di dalam poskesdes maupun di luar poskesdes (dalam gedung maupun luar gedung).
Adapun kegiatan pengembangan meliputi promosi kesehatan untuk :
1.         Peningkatan keluarga sadargizi,
2.         Peningkatan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat(PHBS),
3.         Penyehatan Lingkungan.
Poskesdes juga merupakan pusat pengembangan atau revitalisasi berbagai UKBM lain yang di butuhkan oleh masyarakat desa, antara lain Warung Obat Desa, Kelompok Pemakai Air, Arisan Jamban Keluarga. Dengan demikian Poskesdes juga berperan sebagai koordinator dari berbagai UKBM yang ada di wilayah desa.
b.      Waktu Penyelenggaraan
Pelayananan Poskesdes di laksanakan secara rutin setiap hari.
c.       Tempat Penyelenggaraan 
Poskesdes perlu memiliki  tempat pelayanan. dalam pelaksanaan kesehatan di dalam Poskesdes, diperlukan ruangan yang dapat berfungsi sebagai :
-       Ruang pendaftaran.
-       Ruang tunggu.
-       Ruang pemeriksaan.
-       Ruang tindakan (Persalinan).
-       Ruang rawat inap persalinan.
-       Ruang petugas.
-       Ruang konsultasi (gizi, sanitasi, dll).
-       Ruang obat.
-       Kamar mandi dan toilet
Pengadaan gedung poskesdes dapat di laksanakan dengan :
1.      Memanfaatkan gedung Polindes yang ada, yang dikembangkan menjadi Poskesdes.
  1. Memanfaatkan/menumpang pada sarana gedung yang tersedia, seperti balai desa, balai pertemuan desa, dan lain-lain.
  2. Pengadaan tempat dan pembangunan gedung Poskesdes dapat di upayakan dengan alternatif pembiayaan :
a.       Swadaya masyarakat
b.      Donatur/ dunia usaha/ swasta
c.       Fasilitas pemerintah (pusat atau daerah)
d.        Ruang lingkup kegiatan
1.    Meliputi upaya promotif, preventif & kuratif yg dilaksanakan o/ nakes terutama bidan.
2.    Kegiatan didasarkan pendekatan edukatif atau kemasyarakatan melalui musyawarah mufakat, berupa :
-       Pengamatan & kewaspadaan dini
-       Penanganan kegawatdaruratan kesehatan
-       Kesiapsiagaan thd bencana serta yankes. dasar
-       promosi kesehatan
3. Sebagai bentuk pertanggung jawaban, kegiatan di Poskesdes didukung dengan “Pencatatan & Pelaporan.
2.3     Kemitraan
a.       Definisi
Definisi Kemitraan (partnership) pada esensinya adalah dikenal dengan istilah gotong royong atau kerjasama dari berbagai pihak, baik secara individual maupun kelompok. Kemitraan adalah suatu kerja sama formal antara individu-individu, kelompok-kelompok atau organisasi-organisasi untuk mencapai suatu tugas atau tujuan tertentu. Kemitraan adalah hubungan (kerjasama) antara dua pihak atau lebih, berdasarkan kesetaraan, keterbukaan dan saling menguntungkan (memberikan manfaat).
b.      Unsur-unsur kemitraan adalah :
Adanya hubungan (kerjasama) antara dua pihak atau lebih Adanya kesetaraan antara pihak-pihak tersebut Adanya keterbukaan atau kepercayaan (trust relationship) antara pihak-pihak tersebut Adanya hubungan timbal balik yang saling menguntungkan atau memberi manfaat.
c.       Dasar Kemitraan adalah :
 Kesamaan perhatian (common interest) atau kepentingan, Saling mempercayai dan saling menghormati Tujuan yang jelas dan terukur Kesediaan untuk berkorban baik, waktu, tenaga, maupun sumber daya yang lain.
d.      Prinsip-prinsip Kemitraan adalah:
Prinsip-prinsip Kemitraan adalah: Persamaan atau equality, Keterbukaan atau transparancy dan Saling menguntungkan atau mutual benefit.
e.       Untuk mengembangkan kemitraan di bidang kesehatan secara konsep terdiri 3 tahap yaitu:
Tahap pertama adalah kemitraan lintas program di lingkungan sektor kesehatan sendiri, tahap kedua kemitraan lintas sektor di lingkungan institusi pemerintah, tahap ketiga adalah membangun kemitraan yang lebih luas, lintas program, lintas sektor. lintas bidang dan lintas organisasi yang mencakup : Unsur pemerintah, Unsur swasta atau dunia usaha, Unsur LSM dan organisasi masa Unsur organisasi profesi.
f.       Lima prinsip kemitraan yaitu(WHO) :
-          (WHO) Policy-makers (pengambil kebijakan)
-          Health managers
-          Health professionals
-          Academic institutions
-          Communities institutions.
a.       Kemitraan di bidang kesehatan
Kemitraan di bidang kesehatan adalah kemitraan yang dikembangkan dalam rangka pemeliharaan dan peningkatan kesehatan.
b.      Dasar Pemikiran Kemitraan dalam Kesehatan
Dasar Pemikiran Kemitraan dalam Kesehatan “Kesehatan adalah hak azasi manusia, merupakan investasi, dan sekaligus merupakan kewajiban bagi semua pihak”. Masalah kesehatan saling berkaitan dan saling mempengaruhi dengan masalah lain, seperti masalah pendidikan, ekonomi, sosial, agama, politik, keamanan, ketenagakerjaan, pemerintahan, dll.
c.       Tujuan Kemitraan
Tujuan Kemitraan Tujuan umum : Meningkatkan percepatan, efektivitas dan efisiensi upaya kesehatan dan upaya pembangunan pada umumnya. Tujuan khusus : Meningkatkan saling pengertian; Meningkatkan saling percaya; Meningkatkan saling memerlukan; Meningkatkan rasa kedekatan; Membuka peluang untuk saling membantu; Meningkatkan daya, kemampuan, dan kekuatan; Meningkatkan rasa saling menghargai
d.      Hasil yang diharapkan :
Hasil yang diharapkan : Adanya percepatan, efektivitas dan efisiensi berbagai upaya termasuk kesehatan.
e.       Pelaku Kemitraan
Adalah semua pihak, semua komponen masyarakat dan unsur pemerintah, Lembaga Perwakilan Rakyat, perguruan tinggi, media massa, penyandang dana, dan lain-lain, khususnya swasta.
f.       Indikator Keberhasilan :
Indikator Keberhasilan Indikator input : Jumlah mitra yang menjadi anggota. Indikator proses :Kontribusi mitra dalam jaringan kemitraan, jumlah pertemuan yang diselenggarakan, jumlah dan jenis kegiatan bersama yang dilakukan, keberlangsungan kemitraan yang dijalankan. Indikator output : Jumlah produk yang dihasilkan, percepatan upaya yang dilakukan, efektivitas dan efisiensi upaya yang diselenggarakan.
2.4   Dasar Pemikiran Kemitraan dalam Kesehatan
1.    Kesehatan adalah hak azasi manusia, merupakan investasi, dan sekaligus merupakan kewajiban bagi semua pihak.
2.    Masalah kesehatan saling berkaitan dan saling mempengaruhi dengan masalah lain, seperti masalah pendidikan, ekonomi, sosial, agama, politik, keamanan, ketenagakerjaan, pemerintahan, dll.
3.    Karenanya masalah kesehatan tidak dapat diatasi oleh sektor kesehatan sendiri, melainkan semua pihak juga perlu peduli terhadap masalah kesehatan tersebut, khususnya kalangan swasta.
4.    Dengan peduli pada masalah kesehatan tersebut, berbagai pihak khususnya pihak swasta diharapkan juga memperoleh manfaat, karena kesehatan meningkatan kualitas SDM dan meningkatkan produktivitas.
5.    Pentingnya kemitraan (partnership) ini mulai digencarkan oleh WHO pada konfrensi internasional promosi kesehatan yang keempat di Jakarta pada tahun 1997.
6.    Sehubungan dengan itu perlu dikembangkan upaya kerjsama yang saling memberikan manfaat. Hubungan kerjasama tersebut akan lebih efektif dan efisien apabila juga didasari dengan kesetaraan.

2.2    Peran Dinas Kesehatan dalam Pengembangan Kemitraan di Bidang Kesehatan
Beberapa alternatif peran yang dapat dilakukan, sesuai keadaan, masalah dan potensi setempat adalah :
1.    Initiator :
memprakarsai kemitraan dalam rangka sosialisasi dan operasionalisasi Indonesia Sehat.
2.    Motor/dinamisator :
sebagai penggerak kemitraan, melalui pertemuan, kegiatan bersama, dll.
3.    Fasilitator :
memfasiltasi, memberi kemudahan sehingga kegiatan kemitraan dapat berjalan lancar.
4.    Anggota aktif :
berperan sebagai anggota kemitraan yang aktif.
5.    Peserta kreatif :
sebagai peserta kegiatan kemitraan yang kreatif.
6.    Pemasok input teknis :
memberi masukan teknis (program kesehatan).
7.    Dukungan sumber daya :
memberi dukungan sumber daya sesuai keadaan, masalah dan potensi yang ada.

2.3    CSR
CSR adalah komitmen yang berkesinambungan dari kalangan bisnis, untuk berperilaku secara etis dan memberi kontribusi bagi perkembangan ekonomi, seraya meningkatkan kualitas kehidupan dari karyawan dan keluarganya, serta komunitas lokal dan masyarakat luas pada umumnya.
Jika ditarik pada berbagai pengertian di atas maka CSR merupakan komitmen perusahaan terhadap kepentingan pada stakeholders dalam arti luas dari sekedar kepentingan perusahaan belaka. Dengan kata lain, meskipun secara moral adalah baik bahwa perusahaan maupun penanam modal  mengejar keuntungan, bukan berarti perusahaan ataupun penanam modal   dibenarkan mencapai keuntungan dengan mengorbankan kepentingan-kepentngan pihak lain yang terkait.
Sekarang, seiring dengan makin kompleksnya kepemilikan sebuah usaha, Konsep CSR menjadi meluas maknanya, salah satunya adalah “Niat baik dan Komitmen dari perusahaan untuk memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat, keberlanjutan pengembangan masyarakat, ekonomi lokal sehingga memberikian kontribusi juga terhadap keberlanjutan perusahaan. Kegiatan tersebut dilakukan bekerjasama antara perusahaan dengan karyawan, keluarga mereka, komunitas lokal (masyarakat), dan lingkungan secara luas dalam” ( Nurdizal M. Rachman-2005).









           





BAB III
METODE KERJA

3.1    Waktu Pengamatan
Pengamatan dilakukan pada hari kamis 24 Mei 2012 pukul 10.00 – 14.00 WITA.

3.2    Tempat Pengamatan
Pengamatan dilakukan di Desa Tani Bakti, Kecamatan Loa Janan Km 8, Kabupaten Kutai Kertanegara, Kalimamtan Timur.

3.3    Alat dan Bahan
1.      Questioner
2.      Alat tulis
3.      Kamera
4.      Tape recorder

3.4    Metode Pengamatan
Pengamatan dilakukan dengan metode wawancara, pengisian questioner, melihat langsung (visualisasi).

3.5    Prosedur Wawancara   
1.      Perkenalkan identitas diri (nama)
2.      Perkenalkan asal instansi
3.      Mengenal lawan bicara (narasumber)
4.      Jelaskan tujuan
5.      Mengajukan pertanyaan :
-    Sejarah Poskesdes
-    Fungsi Poskesdes
-    Struktur Poskesdes
-    Kemitraan Poskesdes
-    Program Poskesdes
6.      Dokumentasi (pengambilan foto/gambar)





























BAB IV
HASIL OBSERVASI DAN WAWANCARA

4.1  Hasil Pengamatan
Tabel 1. Lembar Observasi
No.
Objek Observasi
Hasil Observasi
Keterangan
Ya
Tidak
1.
Bangunan Poskesdes

ü   
Tidak ada (jadi satu dengan Pusban)
2.
Tenaga kesehatan




a.       1 bidan (min)
b.      2 orang kader (min)
ü   
ü   

Ada 2 bidan, 1 perawat, 11 kader
3.
Kesejahteraan kader




a.       Pelatihan
b.      Refreshing
c.       Kontak antar kader
d.      Penghargaan
e.       Bantuan transport
f.       Seragam
g.      Kartu sehat
h.      Bingkisan hari besar
i.        Koperasi simpan pinjam
ü   

ü   \

ü   




ü   

ü   
ü   

ü   
ü   
ü   


4.
Sarana dan Prasarana




a.       Sarana medis
-          Timbangan bayi
-          Tripot
-          Timbangan
-          Buku KIA
-          Paket pertolongan (vit. A – Fe – capsul beryodium)
-          Vaksin

ü   

ü   
ü   
ü   

ü   


ü   






b.      Sarana penyuluhan
-          Buku pegangan kader
-          Lembar balik
-          Leaflet
-          Poster
-          Tas kader
-          Papan flipt chart, kertas, spidol, jepitan
-          Spanduk, umbul-umbul
-          Tape, kaset, panggung boneka
-          Peralatan makan untuk PMT penyuluhan


ü   
ü   
ü   

ü   

ü   



ü   





ü   






ü   

ü   





c.       Sarana non medis
-          Meja, kursi, tikar, dll
-          Ruangan, papan nama
-          MCK
-          Halaman
-          Toga

ü   
ü   
ü   
ü   






ü   



d.      Admistrasi
-          Buku catatan hasil kegiatan
-          Visualisasi data hasil kegiatan
-          Arsip laporan
-          Buku kegiatan kader posyandu

ü   
ü   

ü   
ü   



5.
Pembiayaan




a.       Swadaya
b.      Desa
c.       Instansi lain

ü   
ü   
ü   
Tidak ada
Ada
Ada

Dari lembar observasi di atas dapat diketahui bahwa poskesdes di desa Tani Bakti tidak memiliki bangunan. Untuk tenaga kesehatan,yaitu terdapat 2 orang bidan, 1 perawat serta 11 kader. Dimana dilakukannya pelatihan terhadap kader dan pemberian seragam. Sarana dan prasarana medis dan non medis yang tersedia yaitu timbangan bayi, buku KIA, paket pertolongan, lembar balik, poster, papan flip chart dll. Untuk administrasi yaitu buku catatan hasil kegiatan, visualisasi data hasil kegiatan (foto), arsip laporan buku kegiatan kader posyandu. Untuk pembiayaan yaitu berasal dari anggaran desa dan instansi lain.

4.2  Pembahasan
4.2.1  gambaran umum
Poskesdes adalah salah satu upaya UKBM yang dibentuk di desa dalam rangka mendekatkan/menyediakan pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat desa. Poskesdes dapat dikatakan sebagai sarana kesehatan yang merupakan pertemuan antara upaya-upaya masyarakat dan dukungan pemerintah.
Survey poskesdes dilakukan di kabupaten Kutai Kertanegara, yaitu di desa Tani Bakti KM 08 (delapan). Sejarah poskesdes di desa Tani Bakti, yaitu dimana poskesdes ini berdiri sejak tahun 2009, Struktur poskesdes di desa Tani Bakti, yaitu dimana pendirinya adalah Pak Firman seorang perawat, dan ada dua orang bidan, selain itu juga terdapat sebelas kader yang berasal dari sebelas RT (Rumah Tangga).
Petugas yang terlibat dalam Program Poskesdes ini terdiri dari 2 orang bidan dan seorang perawat, tidak ada tenaga medis Dokter di desa ini. Puskesmas pembantu yang ada di desa tani bhakti memberikan pelayanan selama 24 jam. Terdapat juga 1 ambulan desa dan 1 taxi yang siap mengantarkan pasien untuk berobat ke rumah sakit. Selain itu juga terdapat 11 orang Kader yang diambil dari masing-masing RT yang ada di Desa Tani Bhakti. Tugas Kader disini adalah sebagai perpanjangan tangan koordinator desa siaga. Dimana untuk memperlancar kegiatan program, kader-kader yang ada melakukan pertemuan setiap 1 kali per bulannya untuk membahas masalah apa yang sedang dan kira-kira akan terjadi kedepannya serta bagaimana upaya yang dilakukan untuk menanggulanginya. Tetapi poskesdes di desa Tani Bakti ini belum memiliki gedung sendiri, dimana gedungnya masih bergabung menjad satu dengan posyandu bantuan (posban), dikarenakan pembuatan gedungnya yang sampai saat ini masih dalam proses pembuatan.
Program-program yang telah dilaksanakan adalah berupa:
-    Pendataan ibu hamil dan ibu melahirkan,
-    Pendataan dan penanganan bayi BGM (di bawah garis merah) dengan pemantauan terus menerus dan pemberian makanan tambahan (biskuit, bubur, susu)
-    Pemantau wanita dengan resiko KEK
-    Program 3M dan pemeriksaan jentik nyamuk per minggu,
-    Pendataan dan penanganan penyakit menular
-    Penyuluhan kesehatan (penyuluhan anti asap rokok)
-    Pengenalan jamkesda
-    Pemeriksaan air sumur gali secara berkala
-    Program KB (keluarga berencana)
-    Pemerikasaan kualitas air sumur
Sarana dan prasarana medis dan non medis yang tersedia yaitu timbangan bayi yang digunakan untuk mengukur berat badab bayi, buku KIA ini harus dimiliki oleh seorang ibu hamil karena memiliki manfaat yaitu sebagai catatan terpadu yang digunakandalam keluarga untuk tujuan meningkatkan praktek keluarga dan masyarakat dalam memelihara atau merawat kesehatan ibu dan anak serta meningkatkan kualitas pelayanan KIA, register penimbangan yaitu pendataan berat bayi jadi setiap bulannya kita dapat mengetahui apakah bayi tersebut mengalami penurunan berat badan atau kenaikaan berat badan, paket pertolongan yaitu berupa pemberian vitamin A, buku pegangan kader, lembar balik, buku saku kader, poster, papan flip chart dll. Untuk administrasi yaitu buku catatan hasil kegiatan, visualisasi data hasil kegiatan, arsip laporan buku kegiatan kader posyandu.

4.2.2  Kegiatan di Poskesdes
Dari hasil wawancara yang kami lakukan dengan petugas poskesdes yaitu mengenai  Pelayanan kesehatan yang di selenggarakan oleh poskesdes desa Tani Bakti tersebut meliputi promotif, preventif dan kuratif (pengobatan) sesuai dengan kompetensi.
Kegiatan pelayanan kesehatan tersebut di kelompokkan menjadi kegiatan utama dan kegiatan pengembangan. Kegiatan utama pelayanan kesehatan bagi masyarakat desa, adalah :
  1. Pengamatan epidemiologis sederhana terhadap penyakit, terutama penyakit menular dan penyakit yang  berpotensi menimbulkan Kejadian Luar Biasa (KLB), dan faktor resikonya (termasuk status gizi) serta kesehatan ibu hamil yang beresiko. Dari hasil wawancara yang didapat bahwa,penyakit yang sering timbul di desa tersebut yaitu diare dan ISPA. Diare sering terjadi dikemungkinan karena masyarakat kurang memperhatikan pentingnya penggunaan air bersih oleh karena itu, kemarin ketika diadakan PKL oleh mahasiswa dan mahasiswi STIKES Muhamadiyah, dimana salah satu program yang dilakukan yaitu proses atau cara pembuatan air bersih. Diharapkan dengan adanya program tersebut maka penduduk dapat mengerti atau menggunakan air bersih, sehingga penyakit diare tidak timbul kembali. Sedangkan untuk penyakit ISPA ini ditimbulkan karena konsumsi air juga. Pada kesehatan ibu hamil poskesdes melakukan pendataan yang dilakukan oleh para kader dan di poskesdes juga memperhatikan ibu hamil yang akan melahirkan
  2. Penanggulangan penyakit, terutama penyakit menular dan penyakit yang berpotensi menimbulkan KLB, serta faktor-faktor resikonya (termasuk kurang gizi). Untuk penyakit menular, sampai saat ini belum terjadi penyakit menular yang menyebabkan KLB.
  3. Untuk kesiapsiagaan dan penanggulangan bencana serta kegawat daruratan kesehatan, di poskesdes tersebut disediakan ambulance.
  4. Pelayanan medis dasar, sesuai dengan kompetensi. Pelayanan tersebut dilaksananakan baik di dalam poskesdes maupun di luar poskesdes (dalam gedung maupun luar gedung). Yaitu dimana karena luas dari desa Tani Bakti ini sangat luas maka, untuk kawasan – kawasan yang letaknya jauh dari poskesdes maka petugas menggunakan ambulance untuk ke daerah tersebut untuk melakukan pemeriksaan kesehatan ke penduduk – penduduk desa Tani Bakti tersebut.
  5. Waktu penyelenggaraan pelayananan Poskesdes di laksanakan secara rutin setiap hari yaitu pukul 08.00 – 12.30 siang, kecuali hari Minggu. Tetapi dari hasil  keterangan yang didapat yaitu untuk pelayanan kesehatan seperti persalinan, maka terkadang ibu bidan dating langsung ke rumah pasien untuk melakukan persalinan di rumah pasien.
  6. Dari hasil wawancara yang kami lakukan dimana untuk tempat pelayanan dalam pelaksanaan kesehatan di dalam  poskesdes ini yaitu untuk ruang pendaftaraan itu bergabung dengan ruang pemeriksaan, lalu disana juga terdapat ruang tindakan, untuk ruang rawat inap persalinanj tidak ada, karena rata-rata persalinan dilakukan di rumah pasien. Untuk ruang petugas bergabung dengan ruang pendaftaraan dan pemeriksaan. Untuk ruang konsultasi, ruang obat itu semua bergabung dengan ruang pendaftaraan. Untuk kamar mandi dan toilet, di poskesdes desa Tani Bakti ini tidak berfungsi dengan semestinya.
4.2.3  Kemitraan yang berjalan
Kemitraan dengan perusahaan  PT Insani Bara Perkasa, PT Anugerah Bara Kaltim, dan PT KTC serta PT Gasim Rubpradhika Utama. Perusahaan-perusahaan tersebut memiliki tanggung jawab social (CSR) terhadap Desa Tani Bakti, karena lahan tambang batu bara mereka telah mencapai wilayah Desa Tani Bakti. Kemitraan ini sudah sekitar 3 tahun berjalan. Sebagai CSR perusahaan tersebut menyediakan peluang kerja untuk para warga desa untuk bekerja di perusahaan tersebut. Selain itu yang didapatkan dari kemitraan tersebut yaitu seperti tandon air, ambulance, membantu dalam pembangunan bangunan baru Poskesdes, dan membantu di sector non kesehatan seperti pendidikan.
Selain dengan perusahaan (swasta) , Poskesdes Tani Bakti menjalin kemitraan juga dengan kantor Desa dan Puskesmas Pusat. Dimana untuk memenuhi kebutuhan Poskesdes baik fasilitas medis maupun non medis, antara lain vaksin, obat-obatan, alat medis, dll, Poskesdes mengajukan list bantuan ke Puskesmas Loa Janan.  Sedangkan kantor desa sendiri berperan sebagai penengah antara Poskesdes dan perusahaan, dengan cara apa yang dibutuhkan oleh Poskesdes akan diajukan oleh Kantor Desa ke perusahaan.
Untuk Kantor Desa sendiri juga menjalin kemitraan dengan instansi pendidikan, yang akan berdampak positif juga terhadap kegiatan Poskesdes. Desa Tani Bakti pernah menjalin hubungan dengan Universitas Mulawarman dalam bentuk kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di tahun 2009. Dari KKN tersebut ada dihasilkan papan nama jalan, selain itu mahasiswa KKN juga berpartisipasi dalam kegiatan penyuluhan yang dilakukan oleh Poskedes. Selain dengan UNMUL, Desa Tani Bakti juga menjalin kemitraan dengan STIKES Muhammaddiyah Samarinda dalam bentuk Desa Binaan (DABIN). Mahasiswa melakukan banyak kegiatan selama 1 bulan di Desa Tani Bakti antara lain penyuluhan, pembuatan penyaringan air bersih, penanaman pohon, pengolahan sampah, pemeriksaan kualitas sumur, serta melakukan kegiatan lalu juga ada donor darah, dan senam ibu hamil. Menurut petugas poskesdes, bahwa untuk kegiatan seperti senam ibu hamil, pembuatan atau penyaringan air bersih serta pengolahan sampah akan terus berjalan. Sedangkan untuk donor darah, tidak itu dikarenakan peralatan di poskesdes yang memadai serta jumlah petugas kesehatannya yang minim. Menurut narasumber juga untuk 2 tahun kedepan program DABIN ini masih akan diadakan di Desa Tani Bakti.
Poskesdes juga mengikutsertakan masyarakat dalam mensukseskan seluruh kegiatan/program yang dilakukan Poskesdes. Antusiasme masyarakat terhadap kegiatan-kegiatan Poskesdes sangatlah tinggi karena tingkat kehadiran mereka yang tinggi di tiap acara yang dilakukan Poskesdes. Selain itu, dapat kita lihat juga keaktifan para kader untuk mendatangi rumah-rumah per RT untuk memeriksa kesehatan fisik maupun lingkungan keluarga tersebut.
























BAB V
PENUTUP

5.1  Kesimpulan
Poskesdes Desa Tani Bakti telah menjalin hubungan kemitraan dengan beberapa perusahaan, yaitu PT Insani Bara Perkasa, PT Anugerah Bara Kaltim, dan PT KTC serta PT Gasim Rubpradhika Utama, Instansi Pemerintahan yaitu Kantor Desa dan Puskesmas Pusat, serta menjalin kemitraan dengan Perguruan Tinggi yaitu UNMUL dan STIKES Muhammadiya Samarinda. Dari kemitraan tersebut, didapat hasil antara lain, bantuan dana untuk pembangunan infrastruktur desa (banguanan Poskesdes), penyediaan ambulance desa, bantuan alat-alat medis dan sarana prasarana penunjang lainnya.
Hubungan kemitraan Poskesdes Desa Tani Bakti sudah sangatlah baik, karena dari kemitraan tersebut, dapat menunjang, mempercepat, dan lebih mengefisienkan serta menyukseskan program-program kesehatan oleh Poskesdes Tani Bakti.

5.2  Saran
Saran yang dapat kami berikan untuk Poskesdes Desa Tani Bakti ialah agar Poskesdes tetap melanjutkan kemitraan yang telah mereka jalin dengan instansi-instansi tersbut di atas. Agar dapat membantu meningkatkan derajat kesehatan warga Desa Tani Bakti. Selain itu, mencoba menjalin hubungan kemitraan dengan instansi lain, seperti PMI untuk kegiatan donor darah.






 

DAFTAR PUSTAKA

Anonima. 2007. Promosi Kesehatan. www.promosikesehatan.com. Diakses pada tanggal 22 Mei 2012, pukul 15.00, Samarinda.

Anonimb. 2008. Tanggung Jawab Sosial Perusahaan. www.dipp.depkunham.go.id. Diakses pada tanggal 22 Mei 2012, pukul 15.00, Samarinda.

Anonimc. 2008. Corporate Social Responsibility. www.tukangbisnis.com. Diakses pada tanggal 22 Mei 2012, pukul 15.30, Samarinda.

Depkes RI, 2006, Kemitraan Dan Peran Serta, promosi kesehatan online, mailto: webmaster@ promokes.qo.id.

Nilam. 2006. Pos Kesehatan Desa. www.scribd.com. Diakses pada tanggal 22 Mei 2012, pukul 16.00, Samarinda.

Notoatmodjo, S. 2003. Pendidikan dan Perilaku Kesehatan. Rineka Cipta : Jakarta.